Deddy Corbuzier Siap Ribut Kalau Kreator Konten Jadi Target RCTI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deddy Corbuzier menyatakan siap "ribut" dengan RCTI bila upaya uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi menjadikan para kreator konten sebagai target dari peraturan yang diusulkan oleh stasiun TV swasta tersebut.
Hal itu disampaikannya melalui siaran podcast bersama Direktur Program & Akuisisi RCTI Dini Putri serta Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik.
"Kalau targetnya content creator, gue bisa ribut," ujar Deddy. ( )
Sebagai kreator konten, Deddy juga resah bila kreativitas para pembuat konten di media sosial dibatasi. Makanya, ia sangat memahami keresahan yang dialami para kreator konten lain setelah timbul "gosip" yang menyatakan RCTI bakal mematikan kreativitas mereka.
Anggapan tersebut muncul seiring dengan merebaknya pemberitaan soal upaya RCTI mengajukan uji materi atas UU Penyiaran, yang diisukan bakal membatasi kerja kreatif para pembuat konten. Apalagi mengingat saat ini adalah masa pandemi, di mana banyak hal harus dibatasi.
"Gue ngerti, dalam situasi ini, mereka salah satu kesenangannya main sosial media, (membuat) eksposur. Dengan PSBB seperti sekarang, nggak bisa ke mana-mana, kerja susah, ketika ada berita seperti ini, pasti mereka marah," kata Deddy.
Deddy mengibaratkan, perasaan yang dialami para kreaton konten itu seperti ketika seseorang mengambil mainan dari tangan anak kecil, yang sudah pasti marah.
"Ketika ada berita seperti ini, seperti you're taking a toy from a kid. Jadi wajar kalau mereka marah, karena para content creator itu berpikir, lo tahu nggak, kita masih bisa bertahan di tengah pandemi karena kita punya ini semua. Dan nggak ada satu pun orang yang berhak mengambil itu," beber Deddy. ( )
Pernyataan Deddy diamini oleh Dini maupun Christophorus. Apalagi sikap seperti itu merupakan tipikal masyarakat Indonesia yang suka emosional dan memang harus disampaikan.
Dini menegaskan, apa yang dilakukan RCTI bukan untuk membatasi ruang gerak para kreator konten. Apalagi televisi swasta pertama di Indonesia itu sendiri menaungi sejumlah kreator konten.
Hal itu disampaikannya melalui siaran podcast bersama Direktur Program & Akuisisi RCTI Dini Putri serta Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik.
"Kalau targetnya content creator, gue bisa ribut," ujar Deddy. ( )
Sebagai kreator konten, Deddy juga resah bila kreativitas para pembuat konten di media sosial dibatasi. Makanya, ia sangat memahami keresahan yang dialami para kreator konten lain setelah timbul "gosip" yang menyatakan RCTI bakal mematikan kreativitas mereka.
Anggapan tersebut muncul seiring dengan merebaknya pemberitaan soal upaya RCTI mengajukan uji materi atas UU Penyiaran, yang diisukan bakal membatasi kerja kreatif para pembuat konten. Apalagi mengingat saat ini adalah masa pandemi, di mana banyak hal harus dibatasi.
"Gue ngerti, dalam situasi ini, mereka salah satu kesenangannya main sosial media, (membuat) eksposur. Dengan PSBB seperti sekarang, nggak bisa ke mana-mana, kerja susah, ketika ada berita seperti ini, pasti mereka marah," kata Deddy.
Deddy mengibaratkan, perasaan yang dialami para kreaton konten itu seperti ketika seseorang mengambil mainan dari tangan anak kecil, yang sudah pasti marah.
"Ketika ada berita seperti ini, seperti you're taking a toy from a kid. Jadi wajar kalau mereka marah, karena para content creator itu berpikir, lo tahu nggak, kita masih bisa bertahan di tengah pandemi karena kita punya ini semua. Dan nggak ada satu pun orang yang berhak mengambil itu," beber Deddy. ( )
Pernyataan Deddy diamini oleh Dini maupun Christophorus. Apalagi sikap seperti itu merupakan tipikal masyarakat Indonesia yang suka emosional dan memang harus disampaikan.
Dini menegaskan, apa yang dilakukan RCTI bukan untuk membatasi ruang gerak para kreator konten. Apalagi televisi swasta pertama di Indonesia itu sendiri menaungi sejumlah kreator konten.
(tsa)